PENGHARGAAN BUPATI NGAWI

Atas Prestasi Sertifikasi 806 Tanah Wakaf, Bupati Ony Anwar Beri Penghargaan Khusus ke BAZNAS Ngawi

28/01/2026 | Samsul Hadi

Baznas Ngawi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi memberikan penghargaan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat atas kontribusi luar biasa dalam menyukseskan program percepatan sertifikasi tanah wakaf. Hingga saat ini, sebanyak 806 bidang tanah wakaf telah bersertifikat secara resmi, sebuah pencapaian yang disebut Bupati sebagai lompatan besar dalam pengelolaan aset umat.

Penyerahan penghargaan berlangsung di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Rabu, 28 Januari 2026, bertepatan dengan kegiatan serah terima sertifikat tanah wakaf tahap terbaru. Acara ini menjadi simbol sinergi kuat antara pemerintah, lembaga agama, dan masyarakat.

Bupati Ngawi, H. Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum atas aset wakaf. “Sertifikat ini bukan sekadar kertas. Ini adalah instrumen hukum yang melindungi tanah wakaf dari segala bentuk sengketa dan penyalahgunaan, menjamin manfaatnya untuk generasi penerus sesuai kehendak pewakif,” ujarnya.

Ia menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada BAZNAS Ngawi yang telah menjadi motor pendampingan dan fasilitasi proses sertifikasi sejak awal. “Kerja keras dan komitmen BAZNAS bersama para nazhir (pengelola wakaf) adalah kunci keberhasilan program strategis ini. Penghargaan ini sebagai bentuk terima kasih Pemkab atas dedikasi mereka,” tambah Bupati.

Program percepatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Sertifikasi massal ini dinilai akan mendongkrak efektivitas pengelolaan tanah wakaf untuk sarana ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Hadir mendampingi Bupati, seluruh unsur Forkopimda Ngawi, menandakan keseriusan dan dukungan penuh dari segenap pimpinan daerah. Turut hadir sebagai pihak kunci dalam proses teknis adalah Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngawi, Eksam Sodak, S.SiT., M.Si., M.H., dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi, Dr. Moh. Ersat, M.H.I.

Kepala Kementerian Agama Ngawi, Dr. Moh. Ersat, mengungkapkan bahwa pencapaian 806 sertifikat ini menempatkan Ngawi sebagai salah satu kabupaten percontohan dalam percepatan sertifikasi wakaf di tingkat nasional. “Ini buah dari kolaborasi yang solid. Ke depan, fokus kita beralih ke optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang sudah bersertifikat untuk kesejahteraan masyarakat,” paparnya.

Sementara itu, perwakilan BAZNAS Ngawi Moh. Ma’ruf Thoyibi menyatakan rasa syukur dan menganggap penghargaan ini sebagai motivasi. “Amanah ini akan kami jalankan dengan lebih baik lagi. Tujuan akhirnya adalah agar aset wakaf benar-benar produktif dan memberikan kemaslahatan seluas-luasnya bagi umat,” ujarnya.

Dengan terlindunginya aset wakaf secara hukum, diharapkan kepercayaan masyarakat untuk mewakafkan tanahnya akan semakin meningkat, sekaligus membuka peluang pengelolaan yang lebih modern dan bernilai ekonomis untuk kemajuan Ngawi. (bzs.shi)

 
 
KABUPATEN NGAWI

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12