dok baznas ngawi

Ketua DSN?MUI: Ajak Perusahaan Salurkan Zakat Melalui BAZNAS

10/07/2026 | hamdani

Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN?MUI), Cholil Nafis, mengajak seluruh pelaku usaha dan perusahaan terutama yang berlandaskan prinsip syariah menunaikan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selaku lembaga resmi negara yang dikelola secara profesional, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ajakan ini disampaikan saat kegiatan Silaturahmi Nasional BAZNAS RI dan Penghargaan DSN?MUI 2026 di Jakarta, Selasa?7?Juli?2026.

“Saya mengajak umat Islam dan para pengusaha muslim agar menunaikan zakat kepada BAZNAS, baik zakat karyawan maupun zakat perusahaan. Manfaatkan pula insentif pemerintah yang tersedia, di mana pembayaran zakat dapat mengurangi penghasilan kena pajak,” ujar Cholil Nafis.Menurutnya, tata kelola zakat kini semakin rapi dan dapat dilacak penggunaannya, sehingga perusahaan yakin dana yang diserahkan benar?benar disalurkan kepada pihak yang berhak.

Ia juga menegaskan bahwa kepatuhan syariah tidak cukup hanya dilihat dari kesesuaian akad, tetapi juga meliputi kewajiban membayar zakat secara teratur. 

 

 

KABUPATEN NGAWI

Copyright © 2026 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12